Selasa 20 Jan 2015 16:23 WIB

LSI: Penetapan Plt Kapolri Jadi Bom Waktu

Budi Gunawan (Republika/ Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Budi Gunawan (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga penelitian Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menilai keputusan Presiden Joko Widodo yang belum menunjuk Kapolri definitif, akan menjadi "bom waktu" yang berdampak buruk bagi institusi kepolisian.

"Penetapan pelaksana tugas atau Plt. Kapolri merupakan cara Jokowi untuk menunda pelantikan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Tapi ini akan menjadi 'bom waktu'," kata peneliti LSI-Denny JA Ardian Sopa di Jakarta, Selasa (20/1).

Ardian mengatakan berdasarkan survei yang dilakukan LSI-Denny JA, mayoritas publik menginginkan Jokowi segera menetapkan Kapolri definitif dengan kembali melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Publik menilai jika belum ada Kapolri definitif maka akan mengganggu soliditas polisi. Selain itu, penundaan penunjukan Kapolri definitif yang melibatkan KPK, akan membuat ketegasan presiden dipertanyakan," ujar dia.

Dia mengatakan sejatinya Presiden bisa saja melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, namun dihari yang sama menonaktifkannya karena status tersangka yang disandangnya. Dengan demikian DPR, yang telah menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri, tidak merasa dikhianati.

"Dengan begitu tidak akan terlalu bermasalah. Memang pelantikannya akan mencederai tradisi kenegaraan, tetapi itu kan hanya sekadar menyelesaikan proses pelantikan dan yang penting segera menonaktifkannya," tutur Ardian.

Selain itu, menurut dia, Jokowi bisa juga melakukan komunikasi dengan Budi Gunawan agar bersedia mengundurkan diri dari posisinya sebagai calon Kapolri tunggal.

"Pengunduran diri Budi Gunawan merupakan salah satu solusi lainnya," kata dia.

Komjen Pol Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi dari Kompolnas, yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sejauh ini DPR RI melalui sidang paripurna sudah menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Namun, Presiden Jokowi memutuskan untuk menunda pelantikan Budi Gunawan sambil menunggu proses hukum di KPK.

Sementara ini, jabatan Kapolri dipegang oleh pelaksana tugas yakni Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement