Kamis 22 Jan 2015 21:45 WIB
PDIP vs Abraham Samad

Pembentukan Komite Etik, JK: Serahkan ke KPK

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Jusuf Kalla
Foto: Republika/ Wihdan
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Sekjen PDIP Hasto Kristianto merekomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membentuk komite etik. Dengan dibentuknya komite etik, Hasto berharap Ketua KPK Abraham Samad agar berani mengakui pertemuannya dengan para petinggi PDIP dan Nasdem.

Menanggapi permintaan itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan pembentukan komite etik ke KPK. Sebab menurutnya KPK yang lebih mengerti apakaj memang harus ada komite etik atau tidak.

"Itukan KPK punya sistem sendiri. Punya kode etik sendiri. Saya tidak tahu kode etiknya macam mana. Tapi kalau sudah begitu ya harus bekerja sesuai sistem. Kalau memang harus kode etik ya kode etik," kata JK dalam acara Silaturahmi KAHMI untuk Bangsa di Hotel Sahid Jaya Jakarta, Kamis (22/1).

Hasto sebelumnya telah mengungkap pertemuan Samad dengan petinggi PDIP saat mengklarifikasi artikel "Rumah Kaca Abraham Samad". Pertemuan ini terkait dengan pencalonan Samad sebagai calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo.

Dalam pertemuan tersebut, Hasto mengaku menjadi saksi. Selain dirinya, terdapat sejumlah tokoh lain dan menteri dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, seperti Hendropriyono.

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas membantah adanya pertemuan tersebut. Bahkan, KPK meminta Hasto untuk membuktikan adanya pertemuan itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement