Jumat 23 Jan 2015 11:04 WIB
Penangkapan Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto Ditangkap Sebagai Tersangka Kasus Kesaksian Palsu

Abraham Samad (kanan) serta Bambang Widjojanto
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Abraham Samad (kanan) serta Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akhirnya Polri mengakui adanya penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto pada Jumat (23/1) pagi. Polri mengatakan Bambang ditangkap sebagai tersangka dalam kasus saksi palsu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bareskrim telah melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka Bambang Widjojanto," kata Kadiv Humas KPK, Irjen Ronny F Sompie dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (23/1).

Ronny menjelaskan kasus yang menjerat Bambang adalah kasus pemberian kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010. Kasus ini diakuinya memang sudah lama, namun baru kembali dilaporkan pada 15 Januari 2015.

Tim penyidik KPK langsung menemukan dua alat bukti yang sah untuk memeriksa Bambang sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan terhadap Bambang di Depok pada Jumat (23/1) pagi. Bambang diduga menyuruh saksi memberikan kesaksian palsu dalam sengketa pilkada tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement