REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar menyatakan siap memberikan kesaksian untuk Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW).
Sebab, kasus yang menyebabkan BW ditangkap oleh Bareskrim Polri saat ini berkaitan dengan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) di mana Ujang adalah pemohonnya.
"Ya tidak ada masalah memberikan kesaksian. Kita tidak merasa salah kok," ujarnya di Istana Bogor, Jumat (23/1).
Ujang meyakini, BW tidak bersalah dan tak terlibat dalam memengaruhi saksi agar memberikan keterangan palsu dalam persidangan. Meski demikian, Ujang tidak membantah bahwa dalam memilih saksi, ia mencari orang yang dapat mendukung pihaknya.
"Yang namanya saksi-saksi itu kan dipilih, mana yang sesuai mana yang tidak. Kalau disuruh berbohong, tidak lah. Mereka sudah disumpah semua," kata dia.
Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Mabes Polri usai mengantar anaknya ke sekolah, Jumat pagi tadi. Bambang ditangkap atas tuduhan mengarahkan saksi untuk memberikan palsu dalam sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.