REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Para remaja yang tertangkap polisi saat razia dan diduga melakukan aksi balapan liar di Kota Banjarmasin, disuruh untuk berendam di got/parit yang ada di kawasan Kayu Tangi Banjarmasin Utara.
Berdasarkan pantauan Antara saat razia pada Ahad (25/1) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita, polisi menangkap beberapa anak baru gede yang diduga melakukan aksi balapan liar.
Mereka dikumpulkan di sekitar kawasan Kayu Tangi Banjarmasin Utara berikut sepeda motor yang mereka kendarai. Tidak berapa lama salah seorang polisi yang sedang malakukan razia terhadap aksi balapan liar yang telah meresah warga itu menyuruh agar para anak baru gede tersebut untuk mengeluarkan seluruh isi dalam kantong.
"Keluarkan hp dan dompet serta lainnya setelah itu kalian semua berendam di got. Akibat ulah kalian ini, banyak kejadian kecelakaan lalu lintas dan mengganggu ketenangan masyarakat," ucap seorang polisi dengan nada marah.
Tidak berapa lama polisi menyuruh mereka untuk naik dari got dan memberikan nasehat agar tidak lagi melakukan aksi balapan liar ataupun menonton aksi tersebut.
"Kalian semua sudah kami foto dan akan kami lihat. Apabila nanti ketangkap lagi, maka sanksi tegas akan kalian terima dan diproses sesuai aturan yang berlaku," ucap polisi yang tidak mau namanya disebutkan.
Dalam pembinaan di tempat, para polisi itu menyebutkan sanksi cebur ke got ini bukan melaggar hak asasi manusia tapi lebih mengarah untuk menimbulkan efek jera kepada mereka agar tidak pernah melakukan aksi berbahaya tersebut dan selalu mentaati aturan lalu lintas.
Sementara itu, sepeda motor yang mereka gunakan terpaksa harus dilakukan penilangan oleh Satuan Lalu Lintas yang saat itu juga menggelar razia terhadap aksi balapan liar karena sudah sangat meresahkan warga sekitar.