REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto hari ini akan menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM. Bambang akan dimintai keterangan terkait adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian saat penangkapan yang dilakukan terhadapnya, Jumat (23/1) lalu.
Kuasa hukum Bambang, Usman Hamid mengatakan, Bambang akan memenuhi panggilan dari Komnas HAM. Tim kuasa hukum akan mendampingi Bambang dalam pemeriksaan tersebut. "Kami menghormati dan akan datang (memenuhi panggilan) pukul 10.00 WIB," katanya di Jakarta, Selasa (27/1).
Usman mengatakan, pemanggilan dari Komnas HAM terhadap Bambang terkait adanya laporan dari masyarakat. Polisi diduga melanggar HAM dan telah menyalahgunakan kekuasaan dalam proses penangkapan hingga penahanan terhadap Bambang. Untuk itu, Komnas HAM perlu meminta keterangan dari Bambang terkait aduan yang masuk.
Dia menambahkan, tim kuasa hukum Bambang juga berencana melakukan upaya hukum lain. Di antaranya melaporkan balik Sugianto Sabran karena laporan yang dituduhkan kepada Bambang tidak benar. "Argumen utamanya mempersoalkan materi kasus yang disangkakan kepada Bambang Widjojanto maupun aspek formalitas," ujarnya.