REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindak kejahatan di malam hari kini semakin meresahkan masyarakat. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, pihaknya akan tegas dalam menindak pelaku kejahatan.
"Bila membahayakan, kami tembak pelaku di tempat," tegas Unggung di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/1).
Unggung mengatakan, dirinya telah memerintahkan kepada para personelnya untuk mengambil tindakan tegas kepada pelaku tindak kejahatan. Menurut dia, hal tersebut telah tertera dalam Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 1 tahun 2009 tentang aturan untuk menggunakan senjata api bila pelaku kejahatan membahayakan.
"Tapi kita juga mengingatkan kepada mereka untuk tidak sembarangan dalam menggunakan senjata api, untuk keadaan tertentu saja," kata Unggung.
Unggung menambahkan, pihaknya menegaskan untuk memberantas pelaku kejahatan terutama di malam hari yaitu begal. Seperti yang terjadi di Depok, Bekasi, Tanggerang dan Taman Sari, Jakarta Barat.
Menurut Unggung, pihaknya ingin selalu memberikan rasa aman kepada masyarakat. Maka dari itu, Unggung menyatakan siap untuk memerangi kejahatan.
"Kami ingin semua aman dan terkendali, kami siap untuk memberantas setiap tindak kejahatan," ujar Unggung.