Jumat 30 Jan 2015 16:57 WIB

Kapolda Metro Jaya: Bila Membahayakan, Kami Tembak Mati Pelaku

Rep: cr02/ Red: Agung Sasongko
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindak kejahatan di malam hari kini semakin meresahkan masyarakat. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, pihaknya akan tegas dalam menindak pelaku kejahatan.

"Bila membahayakan, kami tembak pelaku di tempat," tegas Unggung di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/1).

Unggung mengatakan, dirinya telah memerintahkan kepada para personelnya untuk mengambil tindakan tegas kepada pelaku tindak kejahatan. Menurut dia, hal tersebut telah tertera dalam Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 1 tahun 2009 tentang aturan untuk menggunakan senjata api bila pelaku kejahatan membahayakan.

"Tapi kita juga mengingatkan kepada mereka untuk tidak sembarangan dalam menggunakan senjata api, untuk keadaan tertentu saja," kata Unggung.

Unggung menambahkan, pihaknya menegaskan untuk memberantas pelaku kejahatan terutama di malam hari yaitu begal. Seperti yang terjadi di Depok, Bekasi, Tanggerang dan Taman Sari, Jakarta Barat.

Menurut Unggung, pihaknya ingin selalu memberikan rasa aman kepada masyarakat. Maka dari itu, Unggung menyatakan siap untuk memerangi kejahatan.

"Kami ingin semua aman dan terkendali, kami siap untuk memberantas setiap tindak kejahatan," ujar Unggung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement