REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal mengatakan, setiap konser musik di ibu kota Provinsi Aceh itu perlu disisipi dakwah. "Ke depan kita perlu mengatur syarat izin menggelar konser musik di Banda Aceh. Syarat utamanya harus ada dakwah," kata Hj Illiza Saaduddin Djamal di Banda Aceh, Sabtu kemarin.
Selama ini, kata dia, semangat masyarakat, terutama generasi muda menghadiri dakwah sepertinya kalah dengan konser-konser musik. Padahal, dengan menghadiri dakwah, banyak ilmu agama yang diperoleh. "Dakwah adalah amar makruf nahi mungkar, amanah dari Allah SWT. Karena itu, semangat dakwah ini harus lebih tinggi dengan kegiatan lainnya, termasuk konser musik," kata Hj Illiza Saaduddin Djamal.
Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah kota bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh maupun kepolisian, akan membuat aturan di mana setiap konser musik harus dibuka dengan dakwah. "Dakwah ini bagian dari penegakan syariat Islam di Banda Aceh. Dengan kegiatan dakwah bisa menangkal upaya-upaya pendangkalan aqidah yang semakin marak di daerah ini," kata Wali Kota Banda Aceh.
Hj Illiza menyebutkan, pemerintah kota sejak tiga tahun lalu secara rutin menggelar dakwah Jumat. Dakwah Jumat tersebut menghadirkan penceramah dari berbagai daerah di Indonesia. "Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat Kota Banda Aceh menghadiri setiap dakwah yang diselenggarakan. Dengan harapan, dakwa ini bisa meningkatkan keimanan dan melawan upaya-upaya pendangkalan aqidah," kata Hj Illiza Saaduddin Djamal.