Rabu 04 Feb 2015 07:13 WIB

IPW Masih Desak Jokowi Lantik Budi Gunawan, Ada Apa?

Rep: c13/ Red: Taufik Rachman
Berbagai aliansi masyarakat menggelar sksi unjuk rasa mendukung Polri sebelum dimulainya sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/2). (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Berbagai aliansi masyarakat menggelar sksi unjuk rasa mendukung Polri sebelum dimulainya sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/2). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Indonesia Police Watc (IPW) meminta Presiden Jokowi untuk segera melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. IPW berharap pelantikan ini bisa dilakukan sebelum Presiden melakukan lawatan ke luar negeri.

IPW melihat terdapat enam alasan yang membuat Jokowi harus segera melantik BG. Pertama, Presiden Jokowi harus memperjuangkan secara maksimal calon Kapolri yang sudah diusulkannya ke DPR. “Sehingga Jokowi tidak menjadi pecundang dan dituduh melecehkan DPR, Polri maupun melecehkan dirinya sendiri,” ungkap Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui siaran pers kepada wartawan, Rabu (3/2).

Kedua, Presiden Jokowi diharapkan menolak dan membiarkan dirinya dilecehkan serta dihina. Apalagi, Neta menyatakan, ketika seseorang sudah dijagokannya yang kemudian dimanuver KPK dengan cara dijadikan sebagai tersangka secara mendadak.

Ketiga, Presiden Jokowi juga harus konsisten dan berpegang teguh pada konstitusi. Sebab, DPR sudah menyetujui BG sebagai Kapolri sehingga pencalonannya sah dan mempunyai kekuatan hukum berdasarkan konstitusi.

Alasan selanjutnya, Presiden Jokowi diminta untuk tidak membiarkan dirinya diombang-ambingkan opini pihak-pihak tertentu. Baik dari dalam istana, Neta melanjutkan, maupun di luar istana.

Kelima, Presiden juga  harus patuh hukum, termasuk patuh pada asas praduga tak bersalah. Neta menjelaskan mengenai UU No 2 Tahun 2002 tentang Polr. Menurut UU itu, tidak ada satu pasal pun yang mengatakan bahwa calon Kapolri yang ditersangkakan tidak bisa dilantik menjadi Kapolri.

Keenam, Neta mengungkapkan, Presiden Jokowi juuga harus melihat secara jernih. Menurutnya, ada kejanggalan dalam penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK. Sehingga, dia melanjutkan, warna kriminalisasi dan pembunuhan karakternya sangat kental.

“Untuk itu Jokowi harus membentuk tim etik yang netral untuk mengusut kejanggalan tersebut,” jelas Neta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement