REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP hasil Muktamar Surabaya Qoyum Abdul Jabar mengatakan proses islah harus dibuktikan dengan tindakan konkret dan bukan hanya melalui pernyataan lisan karena fakta di lapangan seringkali berbeda dengan pernyataan lisan.
"Islah itu butuh upaya konkret tidak hanya pernyataan lisan. Tindakan konkret di lapangan juga harus dilandasi semangat islah, bukannya malah menduduki kantor DPP," kata Qoyum Abdul Jabar melalui siaran persnya, Kamis (5/2).
Menurut Qoyum, selama ini proses islah terkendala karena pihaknya tidak bisa masuk ke kantor DPP PPP di Jakarta. Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Surabaya, Romahurmuziy, sudah mengirim tiga utusan untuk membicarakan islah dengan Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz. "Tiga utusan itu tidak mendapat respons positif," katanya.
Qoyum menambahkan, proses islah harus mengacu pada standar, baik hukum maupun agama. Dalam koridor hukum, kata dia, justru DPP PPP hasil Muktamar Jakarta yang membawa persoalan internal partai ke PTUN dan Pengadilan Negeri. "Padahal, jika ingin islah ada upaya untuk bergabung secara kekeluargaan," katanya.
Jika mengacu kepada standar agama, menurut dia, patokannya sudah jelas yakni Firman Allah SWT dalam Alquran yang artinya agar mentaati Allah, Rasul, dan Pemerintah. Melalui siaran persnya, Qoyum juga mengingatkan bahwa persoalan PPP ini urusan internal sehingga belum diperlukan campur tangan pihak luar, apalagi yang tidak memiliki sejarah dengan PPP.