REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah penyidik dan pegawai Biro Hukum KPK yang menangani sidang praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapatkan ancaman teror. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menilai para korban seharusnya dapat melaporkan ancaman ini kepada kepolisian.
"Sebenernya sederhana saja, kalau teror kayak begitu laporkan siapa yang teror ke polisi, bisa ditangkap, bisa dicari," kata JK di Hotel Dharmawangsa, Kamis (12/2).
Dengan melaporkan tindak teror terhadap para penyidik dan pegawai KPK ke kepolisian, JK berharap para pelaku dapat diamankan. Ancaman terhadap para pegawai ini terjadi saat kisruh antara KPK dan Polri terjadi.
Keputusan KPK yang menjadikan tersangka calon Kapolri Komjen Budi Gunawan ini pun berbuntut panjang. Tak lama kemudian, petinggi KPK Bambang Widjojanto pun ditangkap oleh kepolisian.
Terkait situasi ini, JK berharap agar kisruh yang terjadi antara KPK dan Polri segera selesai. "Ya mudah-mudahan selesai saja lah," tambahnya.
Sebelumnya, diberitakan sejumlah penyidik dan pegawai Biro Hukum KPK yang menangani sidang praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapatkan ancaman teror. Mereka diteror melalui telepon dan pesan singkat dengan ancaman akan dibunuh. Tak hanya pegawai KPK, para keluarga mereka pun mendapatkan teror serupa.