Ahad 15 Feb 2015 08:35 WIB

26 Ribu Hektare Sawah di Sultra Belum Miliki Irigasi

Irigasi sawah
Foto: antara
Irigasi sawah

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Sekitar 26.500 hektare sawah di berbagai daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), belum memiliki sistem jaringan irigasi atau sawah non irigasi. Kepala Dinas Pertanian dan Perernakan Sultra, Muhammad Nasir mengatakan, dari 121 ribu hektare sawah di provinsi itu, hanya 94.500 ha yang merupakan sawah irigasi, sisanya non irigasi.

"Sawah non irigasi tersebut hanya tergantung musim hujan, sehingga hanya bisa dilakukan penanaman sekali dalam setahun," katanya, Ahad (15/2).

Menurut Nasir, kalau sawah tersebut bisa didukung dengan infrastruktur sistem jaringan irigasi maka bisa lebih meningkatkan produksi beras di Sultra.

Tahun ini, kata Nasir, Sultra mendapat bantuan pengembangan jaringan irigasi bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang bertujuan meningkatkan produksi petani.

Ia menyebutkan, daerah yang mendapatkan bantuan pengembangan jaringan irigasi tersebut adalah Kabupaten Konawe Selatan dengan luas 6.800 hektare, Kabupaten Kolaka 3.900 hektare. Kabupaten Konawe seluas 5.000 hektare, Kabupaten Buton Utara 1.000 hektare, Kabupaten Kolaka Utara 2.400 hektare, Kabupaten Buton 250 hektare.

Selanjutnya Kabupaten Bombana seluas 4.000 hektare, Kabupaten Konawe Utara seluas 2.000, Kota Baubau seluas 150 hektare dan Kabupaten Kolaka Timur seluas 4.000 hektare.

"Bantuan pengembangan jaringan irigasi tersebut nantinya akan mengairi lahan persawahan dengan total luas 29.500 hektare," katanya.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement