Ahad 15 Feb 2015 16:09 WIB

Akademisi: Konflik KPK-Polri Masuki Babak Kritis

Red: Bayu Hermawan
Relawan Jokowi Indonesia menggelar aksi dukungannya terhadap pemerintahan Jokowi dan menuntaskan kasus KPK-POLRI di kawasan Car Free Day, Jakarta, Ahad (15/2).  (foto : MgROL_34)
Relawan Jokowi Indonesia menggelar aksi dukungannya terhadap pemerintahan Jokowi dan menuntaskan kasus KPK-POLRI di kawasan Car Free Day, Jakarta, Ahad (15/2). (foto : MgROL_34)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Ahmad Atang menilai konflik antar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri sudah memasuki babak kritis.

"Konflik antarlembaga penegak hukum antara KPK dan Polri sudah memasuki babak kritis. Publik sedang harap-harap cemas menanti keputusan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan," katanya di Kupang, Ahad (15/2).

Menurutnya apapun hasil keputusan pengadilan yang sedang menangani praperadilan Budi Gunawan, maka kredibilitas kedua lembaga tersebut dipertaruhkan. Ketika hakim memutuskan untuk menerima praperadilan yang diajukan BG, maka KPK berada pada posisi yang tidak menguntungkan.

Begitupun sebaliknya jika hakim menolak, maka BG dan Polri secara kelembagaan akan terus dipojokan oleh publik. Menghadapi persoalan ini, kata dia, kedua lembaga tentunya sedang merasa tidak nyaman. Bahkan merebak isu ada ancaman terhadap penyidik KPK dan keluarganya.

"Terhadap isu tersebut dapat diduga ada skenario pengalihan opini publik. Skenario ini bisa dilakukan KPK, Polri atau kelompok eksternal," katanya.

Artinya, pelaku teror ini bisa dari pihak KPK untuk membangun simpati publik bahwa mereka sedang dizalimi dengan adanya isu teror terhadap KPK yang pelakunya dialamatkan pada Polri. Atau, bisa juga merupakan rekayasa dari dalam KPK sendiri untuk menekan Polri karena komisionernya sedang menghadapi proses hukum.

"Tapi boleh jadi ada pihak lain yang sedang bermain di air keruh untuk menciptakan ketegangan dan kegalauan KPK dan Polri. Semua hal bisa saja terjadi dan semua ini memaksa Presiden untuk tidak lamban dalam menentukan sikapnya," katanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيْهَآ اَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْاَنْفَ بِالْاَنْفِ وَالْاُذُنَ بِالْاُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّۙ وَالْجُرُوْحَ قِصَاصٌۗ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهٖ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهٗ ۗوَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qisas-nya (balasan yang sama). Barangsiapa melepaskan (hak qisas)nya, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim.

(QS. Al-Ma'idah ayat 45)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement