Senin 16 Feb 2015 14:07 WIB
Gugatan BG Dikabulkan

Usai Gugatan BG Dikabulkan, SBY: Ya Allah, Tolonglah Kami

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: antara
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/2) menilai penetapan status tersangka Komjen Budi Gunawan (BG) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah.

Usai keluarkan keputusan yang dibuat oleh Hakim Sarpin Rizaldi itu mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun berkicau di Twitter.

"Ya Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, Pemimpin, bangsa dan negara kami tengah Engkau uji sekarang ini. Tolonglah kami," kicau SBY lewat akun Twitternya @SBYudhoyono.

"Ya Allah, beri pencerahan batin & kekuatan akal sehat kpd para elite & pemimpin bangsa, agar dpt mengambil pilihan yg tepat & bijak".

"Ya Allah, kami malu mengatakan, di balik prahara ini, ternyata banyak kisah & drama yg berkaitan dgn nafsu utk meraih kekuasaan".

Apakah kicauan SBY tersebut ditujukan untuk Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin bangsa? Entahlah. Yang pasti SBY berkicau cukup lama di ranah Twitter.

"HambaMu memohon,  tuntunlah para pemimpin kami agar mengutamakan kepentingan negara, bukan kepentingan pribadi masing-masing".

SBY berharap kemelut politik yang tengah menyelimuti Indonesia segera berakhir. Pun, suami Ani Yudhoyono ini memanjatkan doa kepada Yang Maha Kuasa.

"Dgn kekuasaanMu pula ya Allah, semoga kemelut politik ini segera berakhir. Masih banyak tugas negara & pemimpin utk rakyat Indonesia".

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement