Senin 16 Feb 2015 15:57 WIB
Gugatan BG Dikabulkan

Gugatan BG Dikabulkan, Ini Komentar Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto
Foto: antara
Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menanggapi putusan sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan dengan pernyataan tenang.

"Tenang saja," kata Bambang Widjojanto saat menghadiri acara Rakernas III Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jakarta, Senin (16/2).

BW belum berbicara banyak atas putusan yang dibacakan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi hari ini. Saat tiba, BW langsung masuk ke hotel dan menemui sejumlah pengurus KSPI.

Kehadiran BW sebagai pembicara dalam Rakernas III KSPI mendapat dukungan teriakan "hidup KPK" dari para buruh.

Pada hari ini Hakim PN Jaksel Sarpin Rizaldi telah membacakan putusan atas praperadilan penetapan tersangka calon Kapolri terpilih Komjen Pol Budi Gunawan. Berdasarkan putusannya, Hakim menyatakan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK tidak sah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement