REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen mengatakan, penetapan tersangka dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah bencana hukum. Ia meminta agar Presiden Joko Widodo turun tangan dengan memberikan jalan keluar yang adil.
"Kami (KPK) seperti kena tsunami," kata dia saat ditemui di Gedung DPD RI, Rabu (18/2). Ia berharap bencana itu diselesaikan dengan cara-cara yang objektif.
Zulkarnaen menjelaskan, bencana hukum yang menimpa lembaga antirasuah itu terjadi beruntun. Bermula dari penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Hingga saat ini berbuntut panjang dengan penetapan dua pimpinan KPK.
Menurut dia, penetapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebagai tersangka di Bareskrim Polri seperti sengaja. Sebab, kasus yang disangkakan merupakan peristiwa lama.
Belum selesai dengan pelaporan Bambang, Kepolisian kembali menetapkan Ketua KPK, Abraham Samad sebagai tersangka. Ia disangkakan melakukan pemalsuan dokumen.
Zulkarnaen menilai, penetapan tersangka terhadap dua koleganya menjadi ujian berat. Bukan cuma bagi KPK yang terancam pincang di pucuk pimpinan, melainkan ujian berat juga b-agi lembaga penegakan hukum. "Kondisi sekarang ini termasuk bahan ujian kita semua. Ujian bagi hukum kita," ujarnya.