Rabu 18 Feb 2015 16:27 WIB
Calon Kapolri Baru

Jokowi Siapkan Jabatan Lain untuk BG?

Budi Gunawan
Foto: Republika
Budi Gunawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG) gagal menduduki jabatan Kapolri. Meski demikian, ia tetap menjabat sebagai kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol).

"Saat ini masih berstatus sebagai kepala Lemdikpol sebagaimana yang dijalankan oleh beliau," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Merdeka, Rabu (18/2).

Namun, ada kemungkinan presiden akan menyiapkan jabatan baru bagi mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut. Pratikno mengatakan, presiden menginginkan Budi tetap berkontribusi memajukan institusi Polri.

"Presiden tetap mengharapkan Pak BG tetap memberikan kontribusi bagi institusi kepolisian. Tentang posisinya akan ditentukan kemudian," kata mantan rektor UGM tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengganti calon kapolri yang sebelumnya akan dijabat Komjen Budi Gunawan menjadi Komjen Badrodin Haiti.

Ia mengharapkan Budi Gunawan tetap memberikan kontribusi kepada negara meski tak menjabat sebagai Kapolri.

"Saya memutuskan saudara komisaris jenderal polisi Budi Gunawan untuk terus memberikan kontribusi terbaik untuk kepolisian republik indonesia untuk makin profesional bekerja untuk rakyat. Kontribusi ini dapat dilakukan dalam posisi dan jabatan apa pun yang nanti diamanahkan kepadanya," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement