Rabu 18 Feb 2015 17:05 WIB

BG Batal Dilantik, Mabes Polri Punya Langkah Internal

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Ilham
Budi Gunawan
Foto: Republika
Budi Gunawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri akan melakukan langkah-langkah internal demi menyikapi batalnya pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Kepolisian pun menerima hal tersebut sebagai kebijakan presiden. 

''Tidak dilantiknya BG, itu adalah kebijakan Presiden. Menyikapi itu ada langkah-langkah internal,'' kata Kepala Biro Penerangan Umum (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Agus Rianto di Kantor Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/2).

Siang tadi, Presiden Joko Widodo batal melantik Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri baru. Jokowi memilih untuk memberikan nama baru, yaitu Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri yang baru.

Agus menambahkan, secara definitf belum ada Kapolri baru yang terpilih. Masuknya nama Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru masih akan diikuti oleh mekanisme lanjutan sesuai dengan UU Kepolisian. Agus pun yakin, presiden memiliki alasan tersendiri dan didukung dengan data-data untuk bisa memasukan nama Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri yang baru.