REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- CEO Survey Lintas Nusantara (SLN), Emrus Sihombing, menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan menunjuk Komjen Badroddin Haiti sebagai Kapolri definitif.
Menurutnya, Presiden tidak mempedulikan aspek normatif. Sebab, status tersangka Budi Gunawan sudah secara sah tidak terbukti di sidang praperadilan.
"Finalnya BG bebas dan secara normatif ia harus diangkat sebagai Kapolri, tapi saat ini hanya Jokowi yang tahu kenapa tidak jadi diangkat," ujar Emrus, Rabu (18/2).
Ia menjelaskan, sejak diajukan menjadi calon tunggal Kapolri, Budi Gunawan sudah melalui berbagai proses hingga mengajukan haknya di praperadilan. Itu semua untuk menunjukkan bahwa ia tidak bersalah dan tidak berhak dijadikan tersangka.
"Namun, setelah BG berhasil menunjukkan kebenaran, Jokowi malah menunjuk nama lain tanpa memproses nasib BG terlebih dahulu," kata dia.