Kamis 19 Feb 2015 08:52 WIB
Calon Kapolri Baru

Presiden Dinilai tidak Pedulikan Aspek Normatif

Rep: C09/ Red: Didi Purwadi
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Mensesneg Pratikno (kiri) memberikan keterangan pers terkait polemik pelantikan Kepala Kepolisian RI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (19/2).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Mensesneg Pratikno (kiri) memberikan keterangan pers terkait polemik pelantikan Kepala Kepolisian RI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- CEO Survey Lintas Nusantara (SLN), Emrus Sihombing, menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan menunjuk Komjen Badroddin Haiti sebagai Kapolri definitif.

Menurutnya, Presiden tidak mempedulikan aspek normatif. Sebab, status tersangka Budi Gunawan sudah secara sah tidak terbukti di sidang praperadilan.

"Finalnya BG bebas dan secara normatif ia harus diangkat sebagai Kapolri, tapi saat ini hanya Jokowi yang tahu kenapa tidak jadi diangkat," ujar Emrus, Rabu (18/2).

Ia menjelaskan, sejak diajukan menjadi calon tunggal Kapolri, Budi Gunawan sudah melalui berbagai proses hingga mengajukan haknya di praperadilan. Itu semua untuk menunjukkan bahwa ia tidak bersalah dan tidak berhak dijadikan tersangka.

"Namun, setelah BG berhasil menunjukkan kebenaran, Jokowi malah menunjuk nama lain tanpa memproses nasib BG terlebih dahulu," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement