REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengeluarkan keputusan atas kisruh KPK-Polri. Jokowi memutuskan untuk tidak melantik Budi Gunawan dan mencalonkan Badrodin Haiti untuk menjadi Kepala Polri baru.
Keputusan ini sesuai dengan rekomendasi tim independen yang dibentuk Jokowi beberapa waktu lalu. Namun, keputusan ini bertolakbelakang dengan partai politik pendukung Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang mengusulkan Jokowi menjadi Presiden. Bahkan, Koalisi Merah Putih (KMP) dan KIH dalam hal ini justru bersatu mendesak Presiden melantik Budi Gunawan.
Ketua DPP Partai Golkar Mahyudin mengatakan proses politik calon Kapolri sudah selesai di Komisi III DPR. Seharusnya, Jokowi melantik BG karena dalam Undang-Undang Kepolisian status BG tinggal dilantik.
"Pasti (keputusan Jokowi) berbuntut panjang di DPR nanti," kata dia di Banjarmasin, Kamis (19/2).
Mahyudin menambahkan, sejak awal DPR sudah menunjukkan sikapnya agar Jokowi segera melantik BG. Sebab, hal itu menyangkut persoalan hukum.
"Bisa jadi," kata Mahyudin saat ditanya apakah DPR akan mengajukan hak interpelasi.
Wakil ketua MPR RI ini juga mengatakan, saat ini fraksi Golkar belum membicarakan untuk mengajukan hak interpelasi pada Jokowi. Sebab, Golkar masih fokus menyelesaikan konflik internal yang belum usai.
"Pak Ketum (Aburizal Bakrie) belum mengundang pengurus lagi untuk bahas keputusan Jokowi ini," kata dia.