Kamis 19 Feb 2015 20:45 WIB

Keputusan Jokowi Soal BG Dibayangi Interpelasi

Rep: agus raharjo/ Red: Ani Nursalikah
Ketua DPP Partai Golkar Mahyudin
Foto: Antara
Ketua DPP Partai Golkar Mahyudin

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengeluarkan keputusan atas kisruh KPK-Polri. Jokowi memutuskan untuk tidak melantik Budi Gunawan dan mencalonkan Badrodin Haiti untuk menjadi Kepala Polri baru.

Keputusan ini sesuai dengan rekomendasi tim independen yang dibentuk Jokowi beberapa waktu lalu. Namun, keputusan ini bertolakbelakang dengan partai politik pendukung Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang mengusulkan Jokowi menjadi Presiden. Bahkan, Koalisi Merah Putih (KMP) dan KIH dalam hal ini justru bersatu mendesak Presiden melantik Budi Gunawan.

Ketua DPP Partai Golkar Mahyudin mengatakan proses politik calon Kapolri sudah selesai di Komisi III DPR. Seharusnya, Jokowi melantik BG karena dalam Undang-Undang Kepolisian status BG tinggal dilantik.

"Pasti (keputusan Jokowi) berbuntut panjang di DPR nanti," kata dia di Banjarmasin, Kamis (19/2).