Kamis 19 Feb 2015 20:21 WIB
Calon Kapolri Baru

Syafii Maarif: Keputusan Presiden Sudah Realistis

Ahmad Syafii Maarif.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ahmad Syafii Maarif.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ketua Tim Independen, Syafii Maarif, menilai keputusan Presiden Joko Widodo tidak melantik Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mengajukan Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri merupakan keputusan paling realistis.

"Saat ini keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo tersebut merupakan langkah yang paling realistis," kata Syafii Maarif di kediamannya Nogotirto, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis.

Menurut dia, sosok Badrodin Haiti untuk saat ini lebih bisa diterima semua pihak sehingga bisa menjadi jalan tengah atas kemelut pucuk pimpinan institusi kepolisian.

"Badrodin Haiti memiliki kemampuan sebagai Kapolri,'' katanya. ''Dia juga bisa diterima semua pihak baik di institusi Polri sendiri maupun dari luar.''

Ia mengatakan pemberhentian sementara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta penunjukan pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK juga merupakan langkah yang tepat.

''Kami harapkan semua pihak dapat menerima dan mendukung apa yang telah menjadi keputusan presiden ini agar upaya penegakan hukum di Indonesia bisa kembali berfungsi dengan baik," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement