REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Residivis buronan petugas kasus pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api rakitan tewas ditembus peluru petugas karena ketika hendak ditangkap berusaha melakukan perlawanan.
"Tersangka Ram memang residivis kasus pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api rakitan yang sering dilakukan terhadap korbannya di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan," kata Kapolres OKU, AKBP Mulyadi di Baturaja, Kamis.
Dijelaskannya, tersangka juga merupakan pelaku penganiayaan yang masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) di Polsek Lubuk Batang.
Selain Ram, kata Kapolres, petugas juga membekuk teman tersangka atas nama Iw (26), warga SP 1 Desa Air Wal Kecamatan Lubuk Batang.
Menurut Kapolres, kedua tersangka awalnya akan melakukan perampokan terhadap seorang bos karet di kawasan wisata Rantai Kumpai Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kamis.
Namun, sebelum sempat melakukan aksinya, keduanya keburu dipergoki tim Buser Polres OKU yang memang sudah mengintai sebelumnya.
"Sekitar pukul 12.30 WIB, kedua tersangka dihadang anggota buser, Namun bukannya berhenti langsung melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api rakitan dan menembak ke arah petugas kita," jelas Kapolres.
Melihat ada perlawanan, anggotanya membalas serangan kedua pelaku, ternyata tembakan petugas mengenai bagian kaki kiri, lengan kanan dan dada tembus ke samping, sehingga tersangka Iw kemudian menyerahkan diri.
Sementara tersangka Ram melarikan diri ke semak belukar yang banyak terdapat di kawasan tersebut. Petugas pun melakukan penyisiran dan ternyata residivis itu ditemukan sudah tewas dengan masih memegang sepucuk senpi replika revolver.
"Saat petugas melakukan penyisiran, pelaku Ram sudah ditemukan tewas di semak-semak dengan masih memegang senjata apinya. Tersangka diduga tewas akibat luka tembak dada sebelah kanan," katanya.
Ia menambahkan, saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Iw.