REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Institute for Developmeny and Democracy atau Inded meragukan integritas dan kapasitas Komjen Pol Badrodin Haiti untuk menjadi Kapolri karena beberapa hal.
Peneliti Inded Arif Susanto mengatakan salah satu hal yang diragukan adalah penunjukkan Badroddin Haiti tidak melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menganalisis transaksi keuangannya.
"Kami meragukan integritas dan kapasitasnya hingga beliau mampu membuktikan sebaliknya. PPATK tidak dilibatkan sehingga kekayaan Badrodin tidak terverifikasi asal-usulnya," katanya, Jumat (20/1).
Faktor lainnya, lanjutnya, ketika Badrodin menjabat Plt Kapolri, yang bersangkutan tidak tahu apa yang dilakukan Kepala Bareskrim Mabes Polri.
Dia mencontohkan Badrodin tidak tahu ada upaya pengambilan dokumen KPK yang dilakukan bawahannya.
"Tindakan itu mengarah pada pembangkangan sehingga memungkinkan terjadinya instrumentalisasi Polri," katanya.
Arif menegaskan Presiden Joko Widodo bersama DPR berkewajiban menemukan kapolri yang tingkat integritasnya optimum dan tingkat komprominya minimum.
Dia mengatakan presiden dan DPR juga memiliki kewenangan serta tugas besar untuk membersihkan Kepolisian dari upaya instrumentalisasi.
"Polri harus dikembalikan untuk melayani dan melindungi masyarakat," ujarnya.