REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia akan menghukum mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Pada 2006, mereka memimpin penyelundupan 8,3 kilogram heroin ke Bali dengan tujuh anak buahnya sehingga kelompok itu disebut Bali Nine.
Australia memaksa agar Indonesia tidak menghukum mati kedua pentolan Bali Nine tersebut. Bahkan Perdana Menteri Australia Tony Abbot mengungkit-ungkit bantuan Australia kepada Indonesia saat bencana Tsunami.
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyiddin Junaidi mengatakan, saat ini penolakan grasi oleh Presiden Jokowi dimanfaatkan oleh para politisi Australia untuk kepentingan politik dalam negeri mereka. Jadi tak perlu dipikirkan Australia yang mengungkit-ungkit bantuannya saat Tsunami.
"Apalagi berpisahnya Timtim dari Indonesia merupakan contoh kongkret intervensi Australia. Pemerintah harus ingat ini," kata Muhyiddin, Sabtu, (21/2).
Menurutnya, sangat keterlaluan mengaitkan bantuan kemanusiaan dengan kedaulatan Indonesia. Australia tidak berhak ikut campur dalam kedaulatan Indonesia.