Senin 23 Feb 2015 19:31 WIB

Harus Ada BUMN Khusus Pengelola SDA

Red: Agung Sasongko
Air Mineral
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Air Mineral

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menyarankan harus ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berwenang mengelola Sumber Daya Air (SDA) untuk kepentingan masyarakat Indonesia.

"Air harus diawasi dan dikelola oleh negara, agar tidak merugikan masyarakat, namun menguntungkan negara," kata Din Syamsuddin, usai mengadakan jumpa pers terkait batalnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air di Jakarta, Senin (23/2).

Ia menjelaskan selama ini sumber daya air kebanyakan dikelola oleh pihak swasta asing dan dijual kembali ke Indonesia dengan harga mahal. "Air kemasan ini milik sumber daya Indonesia, tetapi justru bangsa lain yang menikmati keuntungannya," ucapnya.

Ia menjelaskan selama ini Penanaman Modal Asing (PMA) tentang air, terlalu meng-ekploitasi, sehingga tanggung jawab lingkungan tidak ada, masyarakat sekitar yang menanggung rugi. Namun, setelah dibatalkannya undang-undang yang mendukung PMA tersebut, Muhammadiyah mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi.