REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Surabaya, Romahurmuziy menegaskan hanya ada satu kepengurusan PPP yang sah dan diakui oleh negara, yakni kepengurusan dibawah kepemimpinannya.
"Gak ada PPP kedua dan ketiga, hanya ada satu PPP. PPP kita ini diakui oleh negara melalui disahkan oleh Menkumham dan termuat dalam Lembaran Negara nomor 90 Tahun 2014," tegasnya dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-8 DPW PPP DKI Jakarta di Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/2).
Pria yang akrab disapa Romi itu melanjutkan, bukti lain jika kepengurusan PPP yang dipimpinnya diakui oleh negara adalah, dengan hadirnya Wapres Jusuf Kalla dan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijanto dalam Mukernas yang digelar pertengahan Februari lalu.
Untuk itu, Romi meminta kader-kader PPP yang mendukung Muktamar Surabaya tidak perlu gusar menghadapi konflik dualisme kepengurusan yang saat ini masih terjadi.
Romi juga mengatakan dalam Muswil, tidak akan memilih ketua DPW, melainkan menentukan siapa saja formatur yang nantinya bertugas untuk menyusun struktur.
Ia meminta formatur dalam rangka menyusun kepengurusan harus memprioritaskan terlebih dahulu organisasi kemasyarakatan (ormas) ataupun partai yang menjadi cikal bakal berdirinya PPP, yakni NU (Nahdlatul Ulama), Parmusi (Persatuan Muslim Indonesia), Persis (Persatuan Islam), Masyumi (Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia), Muslimat, Fatayat.
Romi berharap dengan begitu, PPP mampu merangkul kembali simpatisan dan pendukungnya terdahulu dan merebut kembali suara-suara pemula yang sebelumnya tidak terjamah.
Selain itu, ia juga mengatakan akan memanggil seluruh anggota Fraksi PPP (FPPP) DPRD DKI untuk meminta kepastian sikap apakah mendukung susunan pengurus DPW hasil musyawarah tersebut.
"Jadi, saya juga sekaligus mengajak kawan-kawan yang belum bergabung untuk bergabung, karena untuk apa bermusuhan? Karena ujungnya satu, pengurus (hasil) Muktamar Surabaya. Kalau masih menikmati (kepengurusan), ya setengah tahun sampai satu tahun. Kalau sudah capai, nantikan juga balik lagi," jelasnya.
Bila nantinya masih ada pihak-pihak yang masih ngotot bergabung dengan PPP kubu Muktamar Jakarta yang dikomandoi Djan Faridz, Romi memastikan akan menjatuhi sanksi. Pertama-tama, memberikan teguran lisan, kemudian surat peringatan, dan pemanggilan.
"Kalau enggak, kita berhentikan. Sebelumnya, diberhentikan dari posisi strategis di AKD dan fraksi DPRD DKI. Tapi, kita hindari pemberhentian keanggotaan," tegasnya.