REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta, Maman Firmansyah menegaskan dirinya dan kader lainnya akan taati putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kader PPP di Kebon Sirih tidak akan memperkeruh konflik dualisme PPP dan tunggu putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN)," katanya di Jakarta, Selasa (24/2).
Sikap tersebut diungkapkan Maman semata-mata untuk menyelamatkan PPP di DKI Jakarta. Lebih lanjut Maman mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Menurutnya PPP khususnya di DKI Jakarta diambang kehancuran. Sehingga sejumlah kader PPP di DPRD belum bisa menentukan sikapnya.
Dia juga menjamin segenap kader PPP di DPRD akan taat terhadap pada aturan hukum karena saat ini konflik dualisme tersebut masih dalam proses penyelesaian di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kita akan taat aturan hukum di negara ini, kita menghargai itu, bukan berarti gak menghargai Pak Romi, dia temen saya, ya semua temen saya, tapi kita menunggu hasil PTUN tanggal 25 besok, termasuk Haji Lulung pun akan taat hasil PTUN," katanya.
Maman menambahkan kalau hasil keputusan PTUN nantinya tidak juga menyelesaikan konflik dualisme partainya, dia berharap konflik tersebut dapat diselesaikan dengan islah.
Sebelumnya Dalam Musyawarah Wilayah PPP yang digelar Senin (23/02), Romahurmuzy menegaskan tidak ada lagi PPP lainnya selain yang dipimpinnya dan berharap agar tidak ada lagi perpecahan ditingkat daerah.
Jika masih ada pihak yang membangkang, Romy sapaan akrab Romahurmuzy, dia tak segan untuk memberi sanksi. Mulai dari teguran lisan, surat peringatan, sampai pemanggilan.