REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Mahkamah Partai Golkar digelar di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta barat pada Rabu (25/2). Sidang tersebut akan membahas permasalahan partai golkar yang harus selesai jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015.
Wakil Ketua Umum DPP Golkar versi Musyawarah Nasional Bali, Nurdin Halid berharap sidang kali inibisa mempersatukan dua kubu di Golkar. Selain itu, permasalahan yang ada di Golkar bisa diselesaikan jelang pilkada akhir 2015. Tujuannya agar agenda politik partai bisa dijalankan jelang pilkada tersebut.
Namun, Nurdin mengatakan, jika sidang Mahkamah Partai Golkar tidak dapat memberikan solusi. pihaknya berharap penyelesaian terbaik tetap akan ditempuh melalui jalur pengadilan. "Kalau tidak ada solusi, jalur pengadilan tetap akan ditempuh," ujarnya.
Sidang ketiga Mahkamah Partai Golkar hari ini beragendakan pembacaan putusan, atas permohonan tindak lanjut permohonan yang diajukan kubu Agung Laksono pada 6 Februari.
Selain itu, kata Nurdin, Mahkamah Partai Golkar yang dimaksud adalah mahkamah yang merujuk pada hasil Munas Riau 2009. Mahkamah tersebut dipimpin oleh Muladi dan tiga anggota aktif golkar seperti HAS Natabaya dan Andi Matalatta.