Rabu 25 Feb 2015 19:45 WIB

Kejagung Belum Terima Dampak "Sarpin Effect"

?Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengetukkan palu pada sidang praperadilan pemohon Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2). (Republika/Agung Supriyanto)
?Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengetukkan palu pada sidang praperadilan pemohon Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung mengaku sampai sekarang belum menerima tersangka korupsi yang mengajukan gugatan praperadilan pascaputusan Komjen Pol Budi Gunawan atau "Sarpin Effect".

"Sampai hari belum ada tersangka korupsi (di daerah atau di pusat) ajukan praperadilan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Rabu (25/2).

Kejagung sendiri belum mengambil langkah khusus jika muncul banyaknya "antrian" koruptor yang mengajukan gugatan peraperadilan.

Sebelumnya, Guru Besar Universitas Parahyangan Bernard Arief Sidharta yang menjadi saksi ahli dalam praperadilan mengatakan hakim tunggal Sarpin Rizaldi salah menafsirkan perkataannya dan hal tersebut dapat menjadi alasan kasasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hakim Sarpin salah menafsirkan sehingga menghasilkan putusan yang berbeda dengan saya, menurut saya harusnya ditolak (gugatan praperadilan Budi Gunawan)," kata Arif Sidharta.

Ia mengatakan dalam sidang praperadilan ia memaparkan Pasal 77 KUHAP mengenai praperadilan menangani kasus penangkapan dan tidak mencantumkan penetapan tersangka dalam pasal itu.

Ia juga meminta hakim mengkaji apakah penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan masuk dalam wewenang Pasal 77.

Akibat salah tafsir, ujar dia, Hakim Sarpin telah menyalahi aturan karena hakim terikat dalam tiga aturan, yakni gramatikal, historis dan sistematis. Selain itu, ia mengatakan salah tafsir juga telah menyebabkan hakim mengambil keputusan berbeda dari yang dimaksudkan saksi.

Dalam kesempatan itu, Arif juga menyatakan keberatan atas pemberitaan di salah satu media nasional yang menurutnya mengutip sesuatu yang tidak ia katakan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement