Rabu 25 Feb 2015 22:30 WIB

PMI Depok Kekurangan Stok Darah

 Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyusun kantong darah di ruangan pendingin kantor PMI, Jakarta Pusat (4/2). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyusun kantong darah di ruangan pendingin kantor PMI, Jakarta Pusat (4/2). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK --  Ketua PMI Kota Depok Jawa Barat Sayid Cholid mengatakan persediaan darah di kota tersebut masih sangat kurang. Dari 40.000 kantong darah yang dibutuhkan hanya tersedia 10.000 kantong, sehinga kekurangan 30.000 kantong.

"Kebutuhan darah yang ideal adalah 2 persen dari jumlah penduduk. Artinya, Kota Depok membutuhkan 40.000 kantong darah agar ideal. Saat ini baru memiliki 10.000 kantong darah," kata Sayid Cholid, Rabu (25/2).

Ia mengatakan kekurangan tersebut terjadi karena PMI Depok belum mempunyai kendaraan operasional untuk donor darah. Oleh karena itu, kami mengajak para pengusaha agar menyumbangkan ambulans atau kendaraan untuk oeprasional donor darah. Mantan Asisten Tata Praja Kota Depok ini juga berharap, kantor baru ini bisa membuat PMI Kota Depok sejajar dengan PMI kota lain. Sehingga dapat diperhitungkan dan dapat diandalkan, khususnya di Jawa Barat.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement