REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) siang ini menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Kamis (26/2). Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan, dalam kesempatan tersebut ia dan Jokowi sempat membahas soal hukuman mati bagi gembong narkoba.
"NU di belakang beliau (Presiden) soal penolakan grasi dari narapidana narkoba yang sudah divonis hukuman mati," kata dia usai pertemuan.
Said menilai, tak ada yang salah dengan keputusan presiden yang tetap melakukan eksekusi mati sekalipun ditentang oleh sejumlah negara. Sebab, selain tercantum dalam hukum positif di Indonesia, hukuman mati juga diperbolehkan dalam hukum Islam.
"Dalam Alquran ditegaskan, barang siapa menghancurkan tatanan kehidupan di dunia, maka hukumnya harus dibunuh," kata Said.
Dia menilai, tak logis jika pihak lain mempersoalkan sisi kemanusiaan dari hukuman mati. Sementara, terpidana mati sebenarnya telah menghancurkan hidup 250 juta jiwa orang yang terjerumus jeratan narkoba. Oleh karena itu, Said mendukung presiden menolak grasi yang diajukan terpidana mati.