Ahad 01 Mar 2015 13:50 WIB

Begal Motor Dinilai Semakin Agresif

Rep: C04/ Red: Winda Destiana Putri
Begal Motor (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Begal Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Begal motor yang baru-baru ini terjadi di Ibu Kota membuat masyarakat ketakutan jika harus keluar malam. Begal sepeda motor ini tak jarang sering membuat korbannya terluka.

Menurut pengamat sosial budaya dari UI Devie Rahmawati, hal ini disebabkan lantaran para pelaku rata-rata masih berusia remaja. Karena, seorang remaja pada umumnya masih memiliki sifat irasional dan agresif.

"Ini tidak terlepas dari umur pelaku yang masih berusia remaja, bertindak tanpa memikirkan akibatnya. Bahkan, mereka cenderung lebih sadis dalam melukai korbannya," kata Devie.

Menurutnya, seorang remaja cenderung bersikap agresif dalam melakukan sesuatu. Bertindak secara irasional dan tidak berpikir panjang. Akibatnya, saat melakukan aksinya itu mereka berada dalam kondisi psikologis yang tidak stabil, remaja tersebut cenderung bersikap brutal hingga melukai korbannya.

"Maka itu, pentingnya memberikan pengetahuan soal kedisiplinan sejak usia dini. Seperti memberikan pemahaman pengetahuan soal bahaya melakukan tindak kekerasan untuk mengarahkan generasi muda ke arah yang lebih baik," jelasnya.

Sementara itu menurut kriminolog UI Iqrak Sulhin, pihaknya menilai kasus pembegalan yang marak terjadi ini, juga sebagai bagian dari perilaku kolektif publik. Misalnya pada kasus pembegal yang di bakar masa di daerah Pondok Aren beberapa waktu lalu, pembegal di bakar atas dasar perilaku kolektif satu orang saja.

"Reaksi itu perilaku kolektif. Cukup satu orang bilang bakar, pasti terjadi itu pembakaran. Itu perilaku massa, orang baik juga bisa ikut-ikutan," kata Iqrak, Ahad (1/3).

Namun, menurutnya aksi yang terjadi pada Selasa 24 Feburari lalu amatlah disayangkan. Tindakan main hakim sendiri itu tidak sesuai dengan peradaban hukum yang dianut Indonesia.

"Niat mau buat kapok tapi enggak gitu juga caranya. Kita negara hukum, jadi hukum rimba sudah enggak berlaku. Street justice tersebut enggak diperbolehkan, seharusnya diproses ke kepolisian," ujarnya.

Menurut Iqrak, saat ini pihak kepolisian masih terus bekerja keras membasmi kasus kejahatan jalanan. Untuk itu, ia meminta masyarakat lebih mengedepankan penegakan hukum jika ada peristiwa tangkap tangan pelaku begal serupa terjadi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement