REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Ucok Sky Khadafi menilai rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Kementrian Dalam Negeri bisa disebut palsu. Sebab, RAPBD itu tidak dibahas bersama DPRD.
"Ini palsu, bahwa yang harus disahkan itu hasil pembahasan DPRD dengan dinas-dinas, tapi ahok tidak mau mengirimkan ke Kemendagri hasil-hasil dalam pembahasan tersebut. Dia malah bikin yang namanya APBD yang dibuat sendiri," katanya kepada Republika, Ahad (1/3) malam.
Ia melanjutkan, meski mantan politikus Gerindra itu mengatakan jika RAPBD yang diajukannya berdasarkan e-budgeting, namun hal tersebut tetap tidak dibenarkan. Karena menurutnya, e-budgeting hanya sebagai sarana atau alat untuk transparansi yang dapat dipakai apabila anggaran telah dilakukan pembahasan oleh DPRD.
Terlebih kata Ucok e-budgeting tidak dapat digunakan tanpa ada izin DPRD. "APBD yang dilaporkan Ahok ke Kemendagri itu salah palsu karena bukan hasil pembahasan dari DPRD dengan eksekutif, semua melanggar undang-undang," tegasnya.
Padahal kata Ucok APBD tersebut sangat dibutuhkan masyarakat terutama jelang pelaksanaan Ujian Nasional yang menyerap dana milaiaran rupiah. Menurutnya, seharusnya Ahok dapat membuka komunikasi dan melakukan negoisasi dengan DPRD untuk mencari solusi.
"Hanya ada dua kemungkinan apakah Ahok ingin terus berperang sampai dia terjungkal dari gubernur, atau sebelum vonis hak angket terjadi dia mau membuka diri untuk melakukan nergosiasi dengan DPRD mencari win-win solution," jelasnya.