REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisal menyarankan Hakim Sarpin Rizaldi sabar dan bijak menghadapi kritikan masyarakat terkait putusannya dalam sidang Praperadilan Budi Gunawan. Sebab, kritik tersebut merupakan hal yang lumrah.
"Hasil putusan itukan pasti ada respon, sejauh kritik dan putusan proposional, maka kritik adalah hal yang wajar, Sarpin Rizaldi harus bersikap dingin dan bijaksana," ujar Komisioner Komisi Yudisial, Ibrahim, Senin (2/3).
Ibrahim menilai, kritik timbul karena sifat terbukanya pengadilan. Hakim sebagai pengambil keputusan dinilai Ibrahim memang memiliki resiko yang berat. Maka, putusan hakim seharusnya mengusung asas kebenaran dan memutuskan secara baik.
"Pascaputusan memang sebaiknya Hakim tidak mengomentari kasusnya, tetapi memang hak individu untuk meminta perlindungan," ujar Ibrahim.
Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshori juga menilai hal yang sama. Menurut Imam, putusan hakim memang sejatinya terbuka akan kritik dan pujian. Namun, Imam menyebut, jika kritik sudah membawa adat, SARA, maupun mengandung delik pelecehan, maka hak prerogatif hakim untuk melaporkannya ke pihak berwajib.
Jumat lalu, Sarpin bertandang ke Sumatera Barat untuk melaporkan dua dosen Universitas Andalas. Dua dosen tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik Sarpin Rizaldi. Dua dosen tersebut mengatakan, membuang Sarpin secara adat dikarenakan putusan yang ia ambil dalam praperadilan Budi Gunawan.