Kamis 27 Aug 2015 16:13 WIB

Lengkapi Berkas, Hakim Sarpin Kembali Diperiksa Bareskrim

Red: Esthi Maharani
Hakim Sarpin Rizaldi.
Foto: Republika/Umi Fadilah
Hakim Sarpin Rizaldi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Sarpin Rizaldi kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi pelapor pencemaran nama baik untuk melengkapi berkas pemeriksaan dua tersangka yaitu Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan anggota KY Taufiqurrohman Syahuri.

"Saya dipanggil lagi untuk melengkapi pemeriksaan dan pemberkasan. Barang buktinya hari ini sudah saya bawa," kata Sarpin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/8).

Pemeriksaan tambahan ini diperlukan guna melengkapi berkas kedua tersangka.

Seperti diwartakan, pada awal Agustus 2015, Bareskrim melimpahkan berkas dua tersangka itu ke Kejagung. Namun, berkas dinyatakan P-19 atau dikembalikan ke penyidik Bareskrim karena ada kekurangan.