Selasa 03 Mar 2015 15:03 WIB
Putusan MP Golkar

Yorrys Minta Munas Golkar Putuskan Kubu Mana yang Disahkan

Ketua DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Umum Partai Golkar pimpinan Agung Laksono, Yorrys Raweyai mengatakan Mahkamah Partai Golkar harus mengeluarkan putusan terkait Musyawarah Nasional (Munas) Golkar versi siapa yang sah di antara dua kepengurusan.

"Mahkamah harus memutuskan mana munas yang sah berdasarkan AD/ART," kata Yorrys Raweyai di Kantor DPP Partai Golkar, di Jakarta, Selasa (3/3).

Yorrys mengingatkan bahwa sesuai ketentuan Mahkamah Partai tidak boleh mengeluarkan rekomendasi. Mahkamah menurut dia, wajib mengeluarkan putusan yang bersifat mengikat, untuk selanjutnya disampaikan ke Kemenkumham.

"Kalau sudah menyangkut hukum pasti hasilnya terkait menang dan kalah. Mahkamah Partai tidak boleh mengeluarkan rekomendasi, melainkan harus putusan, dan apa pun hasilnya nanti, saya harap kedua belah pihak bisa menerima," jelas dia.

Mahkamah Partai Golkar dijadwalkan membacakan putusan sidang pada Selasa petang hari ini, terkait perselisihan dua kepengurusan yang terjadi di internal partai beringin itu. Jadwal pembacaan putusan yang awalnya direncanakan pukul 14.00 WIB, mengalami penundaan menjadi pukul 16.00 WIB.

Penundaan itu dilakukan lantaran Mahkamah Partai masih melakukan sidang internal. Sementara itu berdasarkan pantauan sidang pembacaan putusan Mahkamah Partai Golkar dijaga oleh ratusan anggota kepolisian.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement