REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat dari Universitas Jayabaya, Lely Arianie mengatakan dilimpahkannya kasus dugaan rekening gendut yang menyeret Komjen Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung, merupakan simbol kekalahan pemberantasan korupsi. Hal tersebut karena potensi kasus ini akan dihentikan semakin besar.
Lely mengatakan, saat ini KPK tampak lemah pascaAbraham Samad dan Bambang Widjoyanto berhenti sementara sebagai pimpinan KPK. Ini kata dia membuat performa KPK menjadi turun. Ia khawatir hal ini menjadi tanda kekalahan KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Soalnya pasca kejadian ini tiba-tiba terjadi pelimpahan kasus rekening gendut BG pada Kejagung," katanya, Selasa (3/3).
Ia mengingatkan pada pimpinan KPK yang baru saat ini agar tak terjebak pada kompromi politik yang ada. Dalam artian, jangan sampai pelimpahan kasus ini bermotifkan untuk mengamankan kasus yang ada. Soalnya saat ini arah untuk mengubur kasus BG begitu besar.
Seperti diketahui, KPK akhirnya melimpahkan penanganan kasus rekening gendut BG ke Kejaksaan Agung. Hal tersebut merujuk pada putusan praperadilan yang menyatakan bahwa penetapan Budi sebagai tersangka tidak sah sehingga penyidikan harus dihentikan.
Hal inilah yang akhirnya menimbulkan protes dari elemen masyarakat seperti aktifis anti korupsi dan juga pegawai KPK sendiri.