REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alumni lintas perguruan tinggi mendesak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas Kasus Komjen Budi Gunawan (BG). Para alumni itu menegaskan sebaiknya pimpinan KPK mundur jika tak mengajukan PK kasus BG.
Hadir Lintas Alumni Perguruan Tinggi yakni Chandra Motik (UI), Betty Alisjahbana ( ITB), Rimawan Pradiptyo (UGM), Zainal Mochtar (UGM), Suwidi Tomo (IPB), Sugi (ITS), Ferizal Ramli (IASI Jerman) dan Ikrar Taruna ( Diaspora Amerika).
''Kami mendesak pimpinan KPK segera ajukan PK ke MA terkait putusan praperadilan penetapan tersangka terhadap BG karena sudah merusak pranata hukum pidana kita. Tanpa PK, efek domino putusan ini secara sistematis akan mendorong kehancuran pemberantasan korupsi di Indonesia,'' ujar Chandra Motik, Kamis (5/3).
Menurutnya, pengajuan PK ke MA terhadap putusan tersebut merupakan wujud pertanggungjawaban pimpinan KPK kepada seluruh rakyat Indonesia. Penolakan terhadap pengajuan PK telah mencederai kepercayaan rakyat Indonesia yang tinggi terhadap KPK.
"Oleh karena itu, kami meminta Pimpinan KPK mengundurkan diri apabila tidak bersedia mengajukan PK ke MA," tegasnya.
Aksi yang dihadiri oleh massa dari berbagai perguruan tinggi di tanah air ini merupakan rangkaian dari aksi nyata alumni Lintas Perguruan Tinggi mengawal amanat reformasi untuk menghapus praktik korupsi di tanah air.
Serangkaian kegiatan akan terus digulirkan sepanjang tahun berupa advokasi, diskusi publik, pendampingan terhadap kriminalisasi aktifis anti korupsi serta aktifitas seni sebagai simbol dukungan terhadap program pemberantasan korupsi.
Setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK, para Lintas Perguruan Tinggi kampus ini kemudian melanjutkan aksinya di Kampus Institut Kesenian Jakarta (IKJ) dengan menyelenggarakan kegiatan bertajuk, Seni dan Korupsi.
''Kami juga menyelenggarakan berbagai kegiatan serupa dengan napas yang sama yaitu di Universitas Indonesia pada tanggal 16 Maret 2015 dan di ITB pada 22 Maret 2015,'' jelasnya.
Chandra Motik juga mengatakan gerakan Anti Korupsi oleh Lintas Alumni Penguruan Tinggi ini memiliki agenda jangka pendek, menengah dan panjang. Agenda jangka pendek ialah melakukan advokasi dengan tuntutan yang berbeda kepada berbagai institusi negara seperti MA, Eksekutif, Kejaksaan, Kehakiman, Kepolisian.
Sedangkan agenda jangka menengah ialah menggandeng tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi untuk bersama-sama secara simultan mengawal gerakan anti korupsi, sehingga dalam jangka panjang, gerakan ini dapat menjadi Gerakan Nasional Anti Korupsi yang membudaya.