REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih menyiapkan kelengkapan Peninjauan Kembali (PK).
"Hingga saat ini pimpinan KPK bersama biro hukum KPK masih menyiapkan bahan untuk peninjauan kembali," ujar kuasa hukum KPK Catharina Mulya Girsang, Senin (9/3).
Namun, Catharina enggan mengomentari tentang rencana pelimpahan berkas dugaan kasus korupsi Komjen Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.
Menurutnya, ia tak terlalu terlibat dalam perumusan kebijakan tersebut. Catharina hanya bertanggung jawab untuk menyelesaikan berkas untuk mengajukan PK ke Mahkamah Agung.
Jumat (6/3) lalu, Plt pimpinan KPK mendatangi Mahkamah Agung. Namun, mereka mengklaim kedatangannya bukan untuk mengajukan PK, tetapi untuk silaturahim dan menjalin kesepahaman.