REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan, terkait hilangnya 16 Warga Negara Indonesia (WNI) di Turki pihak saat ini telah berkoordinasu dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Interpol. Koordinasi ini akan melakukan penyelidikan dan menemukan 16 WNI tersebut.
Selain itu, kata Ronny, koordinasi dengan pemerintah daerah asal WNI juga dilakukan. Hal tersebut untuk mengetahui latar belakang dari 16 WNI tersebut. "Di Turki mereka melakukan apa, perjalanan atau pidana," ujar Ronny di Mabes Polri, Senin (9/3).
Karena itu, Ronny belum bisa memastikan apakah ke 16 WNI yang hilang bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Pasalnya, semua informasi masih dikumpulkan. Ronny juga belum bisa memberikan komentar terkait adanya kabar satu dari 16 WNI yang hilang tidak ingin kembali lagi ke Indonesia.
Saat ditanya apakah Polri akan memulangkan secara paksa jika 16 WNI tersebut bergabung dengan ISIS, Ronny akan berkoordinasi dengan Kemenlu terlebih dahulu. Selain itu, kata Ronny, sampai saat ini belum terdapat aturan pidana bagi WNI yang bergabung dengan ISIS.
Namun, kedepan, aturan tersebut akan diangkat dalam bentuk Undang-Undang (UU) agar terdapat ancaman pidana bagi WNI yang bergabung dengan ISIS. Sejauh ini, lanjut Ronny, pencarian terhadap 16 WNI yang hilang masih di negara Turki.
"Kita lihat kerjasama dengan Turki, apakah bisa lanjut ke negara lain," katanya.