Selasa 10 Mar 2015 11:33 WIB

Tim 9 Gelar Rapat Khusus Bahas Kriminalisasi KPK

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Winda Destiana Putri
Kriminalisasi KPK.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Kriminalisasi KPK. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim 9 bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menggelar rapat khusus untuk membahas dugaan kriminalisasi yang menimpa KPK dan para pendukungnya, Selasa (10/3).

Rapat tersebut akan digelar di gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang merupakan kantor Wakil Ketua Tim 9 Jilmy Ashiddiqie.

Salah satu anggota tim, Bambang Widodo Umar mengatakan, rapat akan membahas semua hal yang berkaitan dengan kriminaliasi. Termasuk soal somasi yang dilayangkan Bareskrim Mabes Polri pada Komnas HAM baru-baru ini.

"Semua akan diteliti, apakah ini kriminalisasi atau tidak. Didudukkan unsur-unsur hukumnya. Kejanggalan-kejanggalan yang ada juga perlu diteliti," ujarnya pada Republika, Senin kemarin (9/3).

Setelah menggelar rapat, tim independen ini akan memberikan rekomendasi pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diharapkan, rekomendasi tersebut digunakan oleh presiden dan dapat menyelesaikan kemelut hubungan antara Polri dengan KPK dan para pendukungnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Independen Syafi'i Maarif menilai Presiden Jokowi harusnya segera mencopot Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso yang dinilai menjadi dalang di balik semua kriminalisasi. Meski demikian, hal itu belum menjadi keputusan Tim 9.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement