Selasa 10 Mar 2015 15:01 WIB

Kemenlu: 16 WNI di Turki Bukan Hilang, Tapi...

WNI di luar negeri (ilustrasi)
Foto: citraindonesia.com
WNI di luar negeri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Luar Negeri menilai persoalan 16 warga negara Indonesia (WNI) di Turki bukanlah kasus orang hilang karena fakta-fakta menunjukkan bahwa para WNI itu memang memilih untuk tidak kembali ke Indonesia.

"Kami cuma bisa memberi konfirmasi fakta-faktanya. Satu, mereka memang memilih untuk tidak pulang ke Indonesia. Ini bukan kasus kehilangan, buktinya adalah ketika mereka dihubungi pemimpin tur, mereka bilang 'jika ingin pulang dengan lancar silahkan kami baik-baik saja di sini'," kata Direktur PWNI-BHI Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Selasa (10/3).

Menurut Iqbal, fakta kedua yang membuat pihaknya menilai soal WNI di Turki itu bukan kasus orang hilang karena sampai hari Selasa, Kemlu belum menerima pengaduan dari keluarga keenam belas WNI tersebut.

"Sampai hari ini tidak ada pengaduan dari keluarga jadi kami tidak bisa menindaklanjuti. Kami panggil Smailing Tour untuk bertanya apakah ada 'complaint' dari pihak keluarga. Kalau saya punya keluarga hilang, saya pasti komplain ke 'tour travel-nya' tapi sampai saat ini tak ada 'complaint'," ungkap dia.

Dia juga mengaku Kemlu terus melakukan komunikasi intensif dengan otoritas di Turki untuk mencari tahu kebenaran tentang kabar bahwa 16 WNI itu akan pergi ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Kalau mengenai apakah mereka terlibat ISIS, kita akan tunggu penilaian akhir dari Turki. Kita sudah dapat informasi dari Turki mereka telah melakukan pengawasan kepada seluruh cctv dan tidak terdeteksi ke-16 orang tersebut," kata Iqbal.

Dia menambahkan, Kedutaan Besar RI dan Konsulat Jenderal RI di Istanbul terus berkomunikasi dengan pihak otoritas Turki. Interpol Indonesia sebelumnya telah menyurati sejawatnya di Turki terkait pencarian terhadap 16 WNI yang menghilang setelah memisahkan diri dari kelompok tur pada 24 Februari 2015 di negeri tersebut.

"Kami sudah menyurati interpol Turki," kata Ses National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Setyo Wasisto. Sebelumnya, 24 WNI pergi berwisata ke Turki menggunakan biro jasa perjalanan Smailing Tour. Kemudian 16 di antaranya memisahkan diri dari rombongan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement