REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Data yang dihimpun Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) menunjukkan, 18 ribu nyawa melayang akibat miras setiap tahunnya di Indonesia. Sepertiganya atau 6.000 orang adalah remaja.
"Mereka meninggal baik karena miras itu sendiri maupun menjadi korban kejahatan di bawah pengaruh miras," jelas Ketua Umum Genam, Fahira Idris, dalam keterangan pers, Senin (9/3).
Ia menuturkan, miras memiliki dampak merusak yang luar biasa. Miras menjadi biang tindakan kriminal mulai dari pembunuhan, perkosaan, hingga pencurian.
"Banyak remaja kita menjadi korban tindakan kriminal pembunuhan yang pelakunya berada di bawah pengaruh miras. Belum lagi yang meninggal karena ditabrak pemabuk," ungkap perempuan yang juga Wakil Ketua Komite III DPD RI ini.
Menurut Fahira, salah satu persoalan miras yang dihadapi kota-kota besar di Indonesia adalah masifnya peredaran dan konsumsi miras di kalangan remaja. Sehingga tidak heran sangat banyak remaja yang meninggal dunia akibat miras.
Masih banyaknya minimarket yang menjual miras, kata dia, juga menjadi faktor pendukung konsumsi miras pada remaja. Oleh karena itu, ia menghimbau agar seluruh minimarket, toko retail, dan warung di seluruh Indonesia tidak ada lagi yang menjual miras, sesuai Permendag No.6/2015, pada 16 April ini.
"Mudahnya mendapat miras ini, ada korelasinya dengan menjamurnya minimarket dan toko-toko pengecer yang berdiri di permukiman dan menjual miras kepada siapa saja, padahal sudah ada peraturan yang melarangnya," ujar Fahira.