Selasa 10 Mar 2015 19:25 WIB

Penggunaan Kata Kriminalisasi Dinilai Kurang Tepat

Rep: C67/ Red: Karta Raharja Ucu
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana diserbu wartawan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana diserbu wartawan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Muzakir berpendapat terminologi kriminalisasi yang santer di suarakan saat ini tidak tepat. Menurutnya, yang ada hanya penegakan hukum.

"Ini yang perlu diluruskan dulu biar masyarakat menerima informasi dengan benar," ujar Muzakir saat dihubungi ROL, Selasa (10/3).

Penegakan hukum, kata Muzakir, mempunyai kontrol apakah penegakan hukum sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) atau tidak. Karena itu, menurut Muzakir, istilah kriminalisasi terlalu berlebihan.

Hal tersebut disampaikan Muzakir menanggapi kasus upaya kriminalisasi oleh Polri terhadap kelompok atau orang yang berpihak kepada KPK. Misalnya kasus terakhir yaitu Komnas HAM dan Denny Indrayana.

Artinya, rentetan kasus yang dilaporkan ke Polri yang kemudian masyarakat menyebut sebagai kriminalisasi, menurut Muzakir lebih tepatnya disebut penegakan hukum. Dalam penegakan hukum, lanjut Muzakir, harus ada fakta hukum.

Namun, Muzakir belum bisa berkomentar lebih jauh apakah proses hukum yang dilakukan Polri terdapat fakta hukum atau tidak. "Saya belum bisa berbicara jauh,"katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement