REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella menilai bantuan pendanaan partai politik sebesar Rp 1 triliun dari APBN, tidak akan menjamin menekan praktik korupsi.
"Tidak bisa menjamin (menekan korupsi)," kata Patrice Rio Capella di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Rabu (11/3).
Pernyataan Patrice menanggapi wacana Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo bahwa negara akan memberikan pendanaan bagi masing-masing partai politik Rp 1 triliun per tahun yang bersumber dari APBN, dengan catatan, kondisi bangsa sudah baik.
Patrice mengatakan, selama ini umumnya politikus koruptor yang terjerat memang mengaku melakukan praktik korupsi untuk mendanai partai. Padahal, kata dia, banyak juga koruptor melakukan korupsi untuk kepentingan pribadi.
"Lagi pula, saya mau tanya memang banyak mana politikus koruptor dengan pejabat non-partai yang korupsi. Memangnya Ketua MK (Akil Mochtar) korupsi untuk menghidupi partai," ujarnya.
Lebih jauh, Patrice menilai bahwa bantuan Rp1 triliun dari APBN elok diberikan kepada partai ketika utang luar negeri Indonesia sudah menurun, tingkat kesejahteraan rakyat meningkat, dan pengangguran menurun.
Selain itu sebaiknya menurut dia, bantuan itu diberikan kepada partai peringkat lima besar yang benar-benar sehat dan memperoleh banyak dukungan rakyat.
"Artinya partai disuruh kerja dulu untuk rakyat, baru dibantu. Kalau tiba-tiba dibantu, nanti orang berlomba-lomba membuat partai, demi ikut pemilu dan mendapatkan dana itu," ujar dia.