REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Kasus pencurian kabel listrik terjadi di sebuah gardu listrik PLN di Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi Ahad (16/3). Akibatnya, jaringan listrik di sekitar kawasan tersebut padam selama beberapa jam.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kasus pencurian kabel terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Kabel listrik yang dicuri mencapai sepanjang 200 meter.
Koordinator Pelayanan Teknis PLN Area Kota Sukabumi Slamet Raharjo kepad wartawan mengatakan, terungkapnya kasus pencurian kabel berawal dari laporan warga terkait pemadaman listrik. ‘’ Setelah dilakukan pengecekan ke lapangan ternyata ada sebuah gardu PLN yang kabelnya dicuri,’’ terang dia.
Temuan itu lanjut Slamet, langsung dilaporkan ke aparat kepolisian untuk segera diusut. Laporan ini ditindaklanjuti polisi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Slamet mengatakan, petugas PLN baru bisa melakukan perbaikan jaringan listrik sekitar pukul 11.00 WIB. Jaringan listrik di kawasan tersebut kembali normal pada Ahad sore.
Diterangkan Slamet, para pelaku pencurian kabel listrik ini dinilai sudah profesional. Pasalnya, mereka menjalankan aksinya dalam waktu yang sangat cepat sekitar satu jam.
Bahkan lanjut Slamet, mereka juga mampu mengalihkan voltase gardu dari 20.000 volt ke 220 volt. Selain itu para pencuri juga membingkar pipa pengaman yang melindungi kabel listrik.