Selasa 17 Mar 2015 10:45 WIB

KY Tetapkan 32 Calon Hakim Agung Lolos Tahap Ketiga

Perhitungan suara calon hakim agung di DPR
Foto: Repubika/Wihdan Hidayat
Perhitungan suara calon hakim agung di DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Panitia Seleksi calon hakim agung (cha) Komisi Yudisial (KY) menetapkan 32 calon yang berhasil lolos seleksi tahap ketiga.

"Berdasarkan rapat pleno Komisi Yudisial yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 16 Maret 2015 ditetapkan tiga puluh dua (32) calon hakim agung yang memenuhi persyaratan," sebagaimana disebutkan dalam siaran pers Komisi Yudisial yang diterima di Jakarta, Selasa (17/3).

Dari 32 cha yang lolos, delapan orang memilih kamar agama, tiga orang di kamar militer, enam orang kamar TUN, sembilan orang kamar perdata, dan enam orang sisanya di kamar pidana. Seleksi tahap ketiga ini mencakup seleksi kesehatan dan kepribadian.

Sebelumnya, seleksi tahap tiga diselenggarakan pada Kamis (5/3) hingga Jumat (6/3) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, sedangkan tes kepribadian akan dilaksanakan pada Sabtu (7/3) dan Minggu (8/3) di Balitbang Diklat Kumdil MA, Mega Mendung, Bogor.

Di tempat yang sama pada Senin (9/3) KY akan memberikan pembekalan bagi para cha. Proses tersebut juga meliputi rekam jejak di tempat kediaman calon hakim agung.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement