Rabu 18 Mar 2015 16:31 WIB

Australia Sebut Media di Indonesia Banyak Beri Info Bali Nine

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop
Foto: Reuters
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Pemerintah Australia mengetahui lebih banyak kabar nasib dua warganya, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan melalui media di Indonesia daripada melalui jalur resmi. Dua terpidana mati Bali Nine itu dikabarkan bakal menerima penundaan eksekusi mati untuk waktu berbulan-bulan.

Menteri luar negeri Australia, Julie Bishop pun mengetahui kabar itu dari sejumlah pemberitaan media-media di Indonesia.

"Saya belajar banyak tentang kasus ini melalui media (di) Indonesia," katanya kepada radio ABC, Rabu (18/3).

Sebelumnya dikabarkan, rencana eksekusi mati tahap dua kepada sepuluh terpidana mati narkoba, termasuk dua tersangka Bali Nine, tampaknya akan kembali tertunda. Sebab pengadilan Indonesia menyetujui peninjauan kembali kasus terpidana mati asal Filipina.

Mahkamah Agung telah setuju untuk meninjau kembali kasus seorang kurir narkoba asal Filipina. Padahal terpidana tersebut masuk dalam daftar 10 terpidana yang akan dieksekusi bersama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Menurut laporan Sydney Morning Herald, proses peninjuan kembali kasus Jane Fiesta Veloso akan memakan waktu hingga sekitar tiga bulan. Ini membuat Chan dan Myuran harus kembali menunggu hingga beberapa bulan ke depan untuk dieksekusi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement