REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengatakan, dana bantuan negara yang diberikan kepada partai politik (parpol) berarti mengharuskan parpol agar tunduk kepada negara. Parpol harus mengikuti mekanisme transparasi anggaran yang ditentukan negara.
"Subsidi ini sebenarnya merupakan tantangan bagi parpol," ucap Ketua Departemen Politik dan Hubungan Internasional CSIS, Philips Vermonte, saat berkunjung ke Republika, Rabu (18/3).
Ia menuturkan, selama ini parpol sulit untuk diaudit, sebab keuangannya tidak berasal dari negara. Jika negara sudah memberikan subsidi, maka pengawasan keuangan langsung dilakukan oleh negara.
"Negara sebelumnya tidak memiliki hak untuk mengaudit partai karena partai mencari uang sendiri," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menggulirkan wacana pembiayaan untuk partai politik Rp 1 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Tujuannya dari pendanaan tersebut adalah untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi. Tjahjo berharap wacana itu mendapat dukungan dari DPR dan elemen masyarakat pro-demokrasi.