Jumat 20 Mar 2015 21:37 WIB

Budi Waseso: Saya tidak akan Cabut Laporan

Kabareskrim Komjen Budi Waseso.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kabareskrim Komjen Budi Waseso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menegaskan dirinya tidak akan mencabut laporan kasus pencemaran nama baik dirinya oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. Menurutnya, permintaan maaf tidak berarti menyudahi proses hukum.

"Pastinya sudah saya maafkan. Namun itu tidak serta merta saya mencabut laporan. Proses hukum tetap jalan," kata Budi Waseso, di Mabes Polri, Jumat (20/3).

Budi Waseso mengungkapkan, pelaporan tersebut dimaksudkan untuk menegakkan hukum dan memberikan pendidikan kepada setiap orang untuk bertanggung jawab.

"Pembelajaran untuk penegakan hukum. Setiap orang, apalagi pejabat harus bertanggung jawab," tegasnya.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Kapolda Gorontalo, Komjenpol Budi Waseso. Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio mengatakan, telah menyerahkan berkas untuk ketiga kalinya kepada Kejaksaan Tinggi.

"Sebenarnya status tersangkanya sudah lama. Hanya saja kami sedang merampungkan berkas yang dikembalikan kejaksaan. Mudah-mudahan kali ini sudah lengkap," kata Lisma.

Gubernur dijerat dengan pasal 317 ayat (1) dan (2) subsider pasal 311 ayat (1) dan (2) juncto pasal 316 KUHP, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Sebelumnya, Budi yang kini menjadi Kabareskrim itu melaporkan kasus pencemaran nama baiknya ke Polda Gorontalo pada 2013, setelah mengetahui Gubernur Rusli melaporkan kinerjanya kepada Kapolri.

Beberapa hal yang dilaporkan tersebut di antaranya mengenai keberpihakan Budi kepada salah satu calon dalam pemilihan gubernur dan wali kota di Gorontalo, serta ketidakhadiran Budi dalam setiap rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).

Budi menilai laporan tersebut merupakan upaya untuk menyingkirkan dirinya dari Gorontalo karena mengusut sejumlah kasus korupsi. Belakangan, dalam sebuah konferensi pers yang digelarnya, Rusli meminta maaf kepada Budi terkait perseteruan keduanya, yang berujung pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Budi.

"Saya atas nama Gubernur, masyarakat Gorontalo dan pribadi meminta maaf kepada Komjen Budi Waseso serta kepada institusi Polri, bila saya dianggap berniat buruk kepada beliau. Sedikitpun tak ada niat buruk saya dengan mengirimkan surat kepada Menkopolhukam saat itu," kata Rusli saat menggelar Konferensi Pers terkait program-program pemerintah di rumah dinasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement